-->

Social Icons

Pages

Sabtu, 18 Mei 2013


Obstruksi Usus dapat didefinisikan sebagai gangguan (apapun penyebabnya) aliran normal isi usus sepanjang saluran usus. Obstruksi usus dapat bersifat akut maupun kronis, parsial maupun total.
Pada keadaan kronis biasanya akan mengenai kolon yang diakibatkan adanya karsinoma atau pertumbuhan tumor, dengan perkembangannya lambat. Sebagian obstruksi mengenai usus halus. Obstruksi total usus halus merupakan keadaan gawat yang memerlukan diagnosis dini dan tindakan pembedahan darurat bila penderita ingin tetap hidup. (Price & Wilson, 2005).
Terdapat dua jenis obstruksi usus:
1.    Non mekanis atau fungsional (ileus paralitik atau ileus adinamik), peristaltik usus dihambat akibat pengaruh toksin atau trauma yang mempengaruhi pengendalian otonom motilitas usus.
Abdurrahman (2001), mendefinisikan sebagai keadaan di mana usus gagal atau tidak mampu melakukan kontraksi peristaltik untuk menyalurkan isinya. Illeus paralitik ini bukan suatu penyakit primer usus melainkan akibat dari berbagai penyakit primer, tindakan (operasi) yang berhubungan dengan rongga perut, toksin, dan obat-obatan yang dapat mempengaruhi kontraksi otot polos.
2.    Mekanis, terjadinya obstruksi di dalam lumen usus atau obstruksi mural yang disebabkan oleh tekanan ekstrinsik. Obstruksi mekanis selanjutnya di digolongkan sebagai :
a.    Obstruksi mekanis simpleks (hanya terdapat satu tempat obstruksi)
b.    Obstruksi lengkung tertutup (sedikitnya terdapat 2 tempat obstruksi)
Obstruksi lengkung tertutup tidak dapat didekompresi, sehingga tekanan intralumen meningkat cepat dan mengakibatkan terjadinya penekanan pembuluh darah, iskemia, dan infark. (price & Wilson, 2005).

Silahkan link dibawah ini....



Tidak ada komentar:

Posting Komentar