Obstruksi Usus dapat
didefinisikan sebagai gangguan (apapun penyebabnya) aliran normal isi usus
sepanjang saluran usus. Obstruksi usus dapat bersifat akut maupun kronis,
parsial maupun total.
Pada keadaan kronis biasanya akan
mengenai kolon yang diakibatkan adanya karsinoma atau pertumbuhan tumor, dengan
perkembangannya lambat. Sebagian obstruksi mengenai usus halus. Obstruksi total
usus halus merupakan keadaan gawat yang memerlukan diagnosis dini dan tindakan
pembedahan darurat bila penderita ingin tetap hidup. (Price & Wilson, 2005).
Terdapat
dua jenis obstruksi usus:
1. Non
mekanis atau fungsional (ileus paralitik atau ileus adinamik), peristaltik usus
dihambat akibat pengaruh toksin atau trauma yang mempengaruhi pengendalian
otonom motilitas usus.
Abdurrahman (2001), mendefinisikan sebagai keadaan
di mana usus gagal atau tidak mampu melakukan kontraksi peristaltik untuk
menyalurkan isinya. Illeus paralitik ini bukan suatu penyakit primer usus melainkan
akibat dari berbagai penyakit primer, tindakan (operasi) yang berhubungan
dengan rongga perut, toksin, dan obat-obatan yang dapat mempengaruhi kontraksi
otot polos.
2. Mekanis,
terjadinya obstruksi di dalam lumen usus atau obstruksi mural yang disebabkan
oleh tekanan ekstrinsik. Obstruksi mekanis selanjutnya di digolongkan sebagai :
a. Obstruksi
mekanis simpleks (hanya terdapat satu tempat obstruksi)
b. Obstruksi
lengkung tertutup (sedikitnya terdapat 2 tempat obstruksi)
Obstruksi lengkung tertutup tidak dapat
didekompresi, sehingga tekanan intralumen meningkat cepat dan mengakibatkan
terjadinya penekanan pembuluh darah, iskemia, dan infark. (price & Wilson,
2005).
Silahkan link dibawah ini....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar